Hari
ini merupakan Maulid Nabi besar Muhammad SAW, tepatnya tanggal 12 Rabiul Awal.
Banyak perayaan yang bisa kita jumpai pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
ini, bisa kita lihat di Solo dan Jogja ada yang namanya Sekatenan dan Gerebeg,
di Kalimantan pun ada acara beayun mulud tepatnya di kabupaten Tapin Rantau
Banua Halat, ini merupakan acara tahunan yang sudah rutin diadakan.
Maulid
Nabi ini merupakan suatu kegiatan yang bisa mempererat tali silaturrahmi antar
umat Islam dengan berkumpul bersama, mendengarkan tausiah tentang nabi,
bershawlawat, mendengar puji-pujian yang sudah sepatutnya Beliau dapatkan, serta
menikmati acara Maulid Nabi besar Muhammad SAW bersama-sama.
Tetapi
banyak juga yang tidak sependapat dengan perayaan Maulid Nabi besar Muhammad
SAW, mereka beralasan tidak adanya hadist yang menerangkan tentang maulid dan
lebih parahnya lagi ada yang berpendapat bahwa siapa yang melaksakan maulid itu
haram hukumnya.
Memang
saya pun tidak menemukan hadist yang menjelaskan tentang Maulid Nabi, tapi apa
salahnya jika kita memperingatinya, memperingati maulid nabi dengan tidak
berlebihan karena dalam hadistnya, nabi pun tidak suka terlalu mengagungkan
beliau “janganlah kalian berlebihan terhadapku sebagaimana orang nasrani
berlebihan terhadap putra maryam, aku tidak lain hanyalah seorang hamba Allah,
maka katakanlah: Hamba Allah dan Rasulnya.(HR. bukhari).
“Sesungguhnya
semua amal itu harus disertai dengan niat (niat yang baik, ikhlas karena
Allah), dan setiap amalan seseorang dinilai menurut niatnya.” (Riwayat
Bukhari). Dengan niat yang baik Allah SWT pasti mengerti akan apa yang
dimaksud umatnya. Tidak etis jika kita menyatakan itu haram apabila semua yang
kita lakukan itu hal yang baik.
Maulid
bisa menjadi jalan kita untuk berdakwah didalamnya, dengan mengadakan tausiah,
salawatan dan hal-hal baik lainnya. mari kita pererat tali silaturrahmi dan
berkumpul bersama melakukan hal baik. Tak ada salahnya jika kita melakukannya
seperti pada surat almaidah ayat 87-88 “Hai orang-orang yang beriman:
Janganlah kamu mengharamkan yang baik-baik (dari) apa yang Allah telah halalkan
buat kamu, dan jangan kamu melampaui batas, kerana sesungguhnya Allah tidak
suka kepada orang-orang yang suka melampaui batas. Dan makanlah sebahagian
rezeki yang Allah berikan kepadamu dengan halal dan baik, dan takutlah kamu
kepada Allah zat yang kamu beriman kepada-NYA.” (al-Maidah: 87-88).
saya
hanya menyampaikan pendapat, yang menurut saya baik.
Join back ya :
BalasHapusbungatiraianarkis.blogspot.com